sub_menu

Rabu, 23 Oktober 2013

sebelum kita tau masjid apa yang tidak bisa dimasuki Dajjal berikut   hadits yang diriwayatkan dari Anas r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tiada suatu negeri pun melainkan akan diinjak oleh Dajjal, kecuali hanya Makkah dan Madinah yang tidak. Tiada suatu lorong pun dari lorong-lorong Makkah dan Madinah itu, melainkan di situ ada para malaikat yang berbaris rapat untuk melindunginya. Kemudian Dajjal itu turun lah di suatu tanah yang berpasir ( di luar Madinah ) lalu kota Madinah bergoncanglah sebanyak tiga goncangan dan dari goncangan-goncangan itu Allah akan mengeluarkan setiap orang kafir dan munafik (dari Makkah – Madinah) .” (Riwayat Muslim)
 
Dari hadits ini terlihat jelas meski Dajjal tidak bisa memasuki kota Makkah – Madinah, namun para pengikutnya yang terdiri dari orang-orang kafir dan kaum munafik selama ini bisa leluasa berada dalam kota Makkah dan Madinah. Dan kelak saat terjadi guncangan tiga kali, pengikut Dajjal ini akan keluar dari Makkah – Madinah dan menemuai TUHANNYA bernama DAJJAL. Wallohu a’lam.
berikut masjid yang tidak bisa dimasuki oleh Dajjal :

1.Masjidil Haram
Masjidil Haram (bahasa Arab: المسجد الحرام) adalah sebuah masjid di kota Mekkah yang dipandang sebagai tempat tersuci bagi umat Islam. Masjid ini juga merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. Masjid ini dibangun mengelilingi Ka'bah yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah Salat. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar di dunia. Masjiil Haram atau Masjid Haram sesuai namanya juga merupakan masjid yang memang diharamkan dimasuki oleh kaum kafir dan yahudi. Bahkan diharamkan bukan hanya untuk memasukinya tetapi menginjakkan kaki di tanah Haram yakni Mekkah Al-Mukarramah yang bermakna “Yang Dimuliakan”. Imam Besar masjid ini adalah Syaikh Abdurrahman As-Sudais, seorang imam yang dikenal dalam membaca Al Qur'an dengan artikulasi yang jelas dan suara yang merdu dan Saykh Shuraim. Muadzin besar dan paling senior di Masjid Al-Haram adalah Ali Mulla yang suara adzanya sangat terkenal di dunia islam termasuk pada media international. Menurut keyakinan umat Islam, Ka'bah atau nama lainnya Bakkah pertama sekali dibina oleh Nabi Adam. Dan kemudian dilanjutkan pada masa Nabi Ibrahim bersama dengan anaknya, Nabi Ismail yang meninggikan dasar-dasar Ka'bah dan sekaligus membangun masjid di sekitar Ka'bah tersebut. Ka'bah kurang lebih terletak di tengah masjidil Haram: tingginya mencapai limabelas hasta; bentuknya kubus batu besar. Selanjutnya perluasan Masjidil Haram dimulai pada tahun 638 sewaktu khalifah Umar bin Khattab, dengan membeli rumah-rumah di sekeliling Ka'bah dan diruntuhkan untuk tujuan perluasan, dan kemudian dilanjutkan lagi pada masa khalifah Usman bin Affan sekitar tahun 647 M. Menurut hadits shahih, satu kali salat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha. Satu kali salat di Masjid Nabawi sama dengan 1.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Adapun satu kali salat di Masjidil Aqsha sama dengan 250 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Seluruh umat islam diperintah untuk memalingkan wajahnya/hatinya kearah masjidil haram dimanapun berada, hal ini di perkuat dengan surah al-baqarah ayat 149 dan 150. perintah ini hampir sama derajatnya dengan perintah Allah yang lain seperti hal melakukan sholat, zakat, puasa, haji sebagai wujud hati yang terikat dan ingat kepada Allah dalam segala hal duniawi ini.





2. Masjid Nabawi

Masjid Nabawi adalah salah satu mesjid terpenting yang terdapat di Kota Madinah, Arab Saudi karena dibangun oleh Nabi Muhammad SAW dan menjadi tempat makam beliau dan para sahabatnya. Masjid ini merupakan salah satu masjid yang utama bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjidil Aqsa di Yerusalem. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar ke-2 di dunia, setelah Masjidil Haram di Mekkah. Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah saw., setelah Masjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah saw. tiba di Madinah, yalah di tempat unta tunggangan Nabi Muhammad SAW menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara Sahl dan Suhail bin ‘Amru, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah saw. untuk dibangunkan masjid dan tempat kediaman beliau. Awalnya, masjid ini berukuran sekitar 50m×50m, dengan tinggi atap sekitar 3,5m. Rasulullah Muhammad SAW turut membangunnya dengan tangannya sendiri bersama-sama dengan para shahabat dan kaum muslimin. Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma dengan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami. Kemudian melekat pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi saw. Kediaman Nabi ini tidak seberapa besar dan tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih tertutup. Selain itu ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak memiliki rumah. Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid. Setelah itu berkali-kali masjid ini direnovasi dan diperluas. Renovasi yang pertama dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H, dan yang kedua oleh Khalifah Utsman bin Affan pada tahun 29 H. Di zaman modern, Raja Abdul Aziz dari Kerajaan Saudi Arabia meluaskan masjid ini menjadi 6.024 m² pada tahun 1372 H. Perluasan ini kemudian dilanjutkan oleh penerusnya, Raja Fahd pada tahun 1414 H, sehingga luas bangunan masjidnya hampir mencapai 100.000 m², ditambah dengan lantai atas yang mencapai luas 67.000 m² dan pelataran masjid yang dapat digunakan untuk salat seluas 135.000 m². Masjid Nabawi kini dapat menampung kira-kira 535.000 jemaah. Keutamaannya dinyatakan oleh Nabi saw., sebagaimana diterima dari Jabir ra. (yang artinya):
"Satu kali salat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali salat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali salat di masjid lainnya." (Riwayat Ahmad, dengan sanad yang sah).
Diterima dari Anas bin Malik bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):
"Barangsiapa melakukan salat di mesjidku sebanyak empat puluh kali tanpa luput satu kali salat pun juga, maka akan dicatat kebebasannya dari neraka, kebebasan dari siksa dan terhindarlah ia dari kemunafikan." (Riwayat Ahmad dan Thabrani dengan sanad yang sah).
Dari Sa’id bin Musaiyab, yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):
"Tidak perlu disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa." (Riwayat Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).
Berdasarkan hadis-hadis ini maka Kota Medinah dan terutama Masjid Nabawi selalu ramai dikunjungi umat Muslim yang tengah melaksanakan ibadah haji atau umrah sebagai amal sunah. Salah satu bagian Masjid Nabawi terkenal dengan sebutan Raudlah (taman surga). Doa-doa yang dipanjatkan dari Raudlah ini diyakini akan dikabulkan oleh Allah swt. Raudlah terletak di antara mimbar dengan makam (dahulu rumah) Rasulullah Muhammad SAW. Diterima dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Muhammad SAW. bersabda (yang artinya):
"Tempat yang terletak di antara rumahku dengan mimbarku merupakan suatu taman di antara taman-taman surga, sedang mimbarku itu terletak di atas kolamku." (Riwayat Bukhari).

Rasulullah saw. dimakamkan di tempat meninggalnya, yakni di tempat yang dahulunya adalah kamar Ummul Mukminin Aisyah ra., isteri Nabi saw. Kemudian berturut-turut dimakamkan pula dua shahabat terdekatnya di tempat yang sama, yakni Abu Bakar Al-Shiddiq dan Umar bin Khattab. Karena perluasan-perluasan Masjid Nabawi, ketiga makam itu kini berada di dalam masjid, yakni di sudut tenggara (kiri depan) masjid. Aisyah sendiri, dan banyak lagi shahabat yang lain, dimakamkan di pemakaman umum Baqi. Dahulu terpisah cukup jauh, kini dengan perluasan masjid, Baqi jadi terletak bersebelahan dengan halaman Masjid Nabawi.

3. Masjid Al-Aqsha

Masjid Al-Aqsa, juga ditulis Al-Aqsha (bahasa Arab:المسجد الاقصى, Al-Masjid Al-Aqsha yang berarti harfiah: "masjid terjauh") adalah salah satu tempat suci agama Islam yang menjadi bagian dari kompleks bangunan suci di Kota Lama Yerusalem (Yerusalem Timur). Kompleks tempat masjid ini (di dalamnya juga termasuk Kubah Batu) dikenal oleh umat Islam dengan sebutan Al-Haram Asy-Syarif atau "tanah suci yang mulia". Tempat ini oleh umat Yahudi dan Kristen dikenal pula dengan sebutan Bait Suci (bahasa Ibrani: הַר הַבַּיִת, Har haBáyit, bahasa Inggris: Temple Mount), suatu tempat paling suci dalam agama Yahudi yang umumnya dipercaya merupakan tempat Bait Pertama dan Bait Kedua dahulu pernah berdiri. Masjid Al-Aqsa secara luas dianggap sebagai tempat suci ketiga oleh umat Islam. Muslim percaya bahwa Muhammad diangkat ke Sidratul Muntaha dari tempat ini setelah sebelumnya dibawa dari Masjid Al-Haram di Mekkah ke Al-Aqsa dalam peristiwa Isra' Mi'raj. Kitab-kitab hadist menjelaskan bahwa Muhammad mengajarkan umat Islam berkiblat ke arah Masjid Al-Aqsa (Baitul Maqdis) hingga 17 bulan setelah hijrah ke Madinah. Setelah itu kiblat salat adalah Ka'bah di dalam Masjidil Haram, Mekkah, hingga sekarang. Pengertian Masjid Al-Aqsa pada peristiwa Isra' Mi'raj dalam Al-Qur'an (Surah Al-Isra' ayat 1) meliputi seluruh kawasan Al-Haram Asy-Syarif. Masjid Al-Aqsa pada awalnya adalah rumah ibadah kecil yang didirikan oleh Umar bin Khattab, salah seorang Khulafaur Rasyidin, tetapi telah diperbaiki dan dibangun kembali oleh khalifah Umayyah Abdul Malik dan diselesaikan oleh putranya Al-Walid pada tahun 705 Masehi. Setelah gempa bumi tahun 746, masjid ini hancur seluruhnya dan dibangun kembali oleh khalifah Abbasiyah Al-Mansur pada tahun 754, dan dikembangkan lagi oleh penggantinya Al-Mahdi pada tahun 780. Gempa berikutnya menghancurkan sebahagian besar Al-Aqsa pada tahun 1033, namun dua tahun kemudian khalifah Fatimiyyah Ali Azh-Zhahir membangun kembali masjid ini yang masih tetap berdiri hingga kini. Dalam berbagai renovasi berkala yang dilakukan, berbagai dinasti kekhalifahan Islam telah melakukan penambahan terhadap masjid dan kawasan sekitarnya, antara lain pada bagian kubah, fasad, mimbar, menara, dan interior bangunan. Ketika Tentara Salib menaklukkan Yerusalem pada tahun 1099, mereka menggunakan masjid ini sebagai istana dan gereja, namun fungsi masjid dikembalikan seperti semula setelah Shalahuddin merebut kembali kota itu. Renovasi, perbaikan, dan penambahan lebih lanjut dilakukan pada abad-abad kemudian oleh para penguasa Ayyubiyah, Mamluk, Utsmaniyah, Majelis Tinggi Islam, dan Yordania. Saat ini, Kota Lama Yerusalem berada di bawah pengawasan Israel, tetapi masjid ini tetap berada di bawah perwalian lembaga wakaf Islam pimpinan orang Palestina. Pembakaran Masjid Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969 telah mendorong berdirinya Organisasi Konferensi Islam yang saat ini beranggotakan 57 negara. Pembakaran tersebut juga menyebabkan mimbar kuno Shalahuddin Al-Ayyubi terbakar habis. Dinasti Bani Hasyim penguasa Kerajaan Yordania telah menggantinya dengan mimbar baru yang dikerjakan di Yordania, meskipun ada pula yang menyatakan bahwa mimbar buatan Jepara digunakan di masjid ini. Nama Masjid al-Aqsa bila diterjemahkan dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia, maka ia berarti "masjid terjauh". Nama ini berasal dari keterangan dalam Al-Qur'an pada Surah Al-Isra' ayat 1 mengenai Isra Mi'raj. Isra Mi'raj adalah perjalanan yang dilakukan Muhammad dari Masjid Al-Haram menuju Masjid Al-Aqsa, dan kemudian naik ke surga. Dalam kitab Shahih Bukhari dijelaskan bahwa Muhammad dalam perjalanan tersebut mengendarai Al-Buraq. Istilah "terjauh" dalam hal ini digunakan dalam konteks yang berarti "terjauh dari Mekkah". Selama berabad-abad yang dimaksud dengan Masjid Al-Aqsa sesungguhnya tidak hanya masjid saja, melainkan juga area di sekitar bangunan itu yang dianggap sebagai suatu tempat yang suci. Perubahan penyebutan kemudian terjadi pada masa pemerintahan kesultanan Utsmaniyah (kira-kira abad ke-16 sampai awal 1918), dimana area kompleks di sekitar masjid disebut sebagai Al-Haram Asy-Syarif, sedangkan bangunan masjid yang didirikan oleh Umar bin Khattab disebut sebagai Jami' Al-Aqsa atau Masjid Al-Aqsa. Area masjid ini dahulu adalah bagian perluasan pembangunan bukit oleh Raja Herodes Agung, yang dimulai pada tahun 20 SM. Herodes memerintahkan tukang batu untuk memotong permukaan batu di sisi timur dan selatan bukit, dan melapisinya. Sisa-sisa pembangunan tersebut saat ini masih dapat ditemukan di beberapa lokasi. Ketika Bait Kedua masih berdiri, situs tempat masjid saat ini berdiri disebut dengan nama Serambi Salomo, dan pada tiap sisinya terdapat gudang kuil yang dinamakan chanuyot, yang memanjang sampai ke sisi selatan bukit. Konstruksi tiang-tiang kolom besar persegi di bagian utara masjid serta tembok-temboknya, baru-baru ini ditetapkan memiliki usia jauh lebih tua daripada yang diperkirakan sebelumnya oleh peneliti-peneliti terdahulu (berdasarkan tulisan para saksi mata dari masa itu), yaitu bahwa konstruksi tersebut berasal dari masa kekuasaan Romawi. Tembok-tembok tersebut dibangun kembali atau diperkuat tidak lama setelah penghancuran Yerusalem pada tahun 70 Masehi. Struktur bawah tanah bangunan ini berasal dari masa kembalinya orang Yahudi dari pembuangan Babilonia mereka, yaitu 2.300 tahun yang lalu. Situasi politik telah menyebabkan penggalian lebih lanjut di area tersebut tidak memungkinkan. Pada saat gempa bumi tahun 1930-an merusak masjid ini, penanggalan atas beberapa bagian yang terbuat dari kayu sempat dilakukan, yang menunjukkan kurun 900 SM. Kayu-kayu tersebut adalah cypress (sejenis cemara) dan akasia. Jenis yang disebut terakhir menurut Alkitab digunakan oleh Raja Salomo dalam konstruksi bangunan-bangunannya di bukit tersebut pada sekitar 900 SM. Bersama dengan Bait Suci, chanuyot yang ada ikut hancur oleh serangan Kaisar Romawi Titus (saat itu masih jenderal) pada tahun 70. Kaisar Yustinianus membangun sebuah gereja Kristen di situs ini pada tahun 530-an, yang dipersembahkan bagi Perawan Maria dan dinamakan "Gereja Bunda Kita". Gereja ini belakangan dihancurkan oleh Kaisar Sassania Khosrau II pada awal abad ke-7, hingga tersisa sebagai reruntuhan. Istilah "Masjid al-Aqsa" dalam Islam tidaklah terbatas pada masjid saja, melainkan meliputi seluruh Al-Haram Asy-Syarif (Bukit Bait Suci). Masjid ini dikenal sebagai rumah ibadah kedua yang dibangun setelah Masjid Al-Haram di Mekkah. Imam Muslim menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar Al-Ghifari:
Saya bertanya kepada Rasulullah saw. mengenai masjid yang mula-mula dibangun di atas bumi ini.
Rasulullah saw. menjawab: "Masjid Al-Haram".
Saya bertanya: "Kemudian masjid mana?"
Rasulullah saw. menjawab: "Masjid Al-Aqsa".
Saya bertanya: "Berapa jarak waktu antara keduanya?"
Rasulullah saw. menjawab: "Empat puluh tahun. Kemudian seluruh bumi Allah adalah tempat sujud bagimu. Maka di manapun kamu mendapati waktu salat, maka salatlah".
Selama perjalanan malamnya menuju Baitul Maqdis (Yerusalem), Muhammad mengendarai Al-Buraq dan setibanya di sana ia salat dua rakaat di Bukit Bait Suci. Setelah selesai salat, malaikat Jibril membawanya naik ke surga, di mana ia bertemu dengan beberapa nabi lainnya, dan kemudian menerima perintah dari Allah yang menetapkan kewajiban bagi umat Islam agar menjalankan salat lima waktu setiap harinya. Ia kemudian kembali ke Mekkah. Masjid Al-Aqsa dikenal sebagai "masjid terjauh" dalam Surah Al-Isra pada Al-Qur'an. Lokasinya menurut tradisi umat Islam ditafsirkan sebagai situs Al-Haram Asy-Syarif di Yerusalem, di mana masjid dengan nama ini sekarang telah berdiri. Berdasarkan tradisi ini, istilah masjid yang dalam bahasa Arab secara harfiah berarti "tempat sujud", juga dapat merujuk kepada tempat-tempat ibadah monoteistik lainnya seperti Haikal Sulaiman, yang dalam Al-Qur'an juga disebut dengan istilah "masjid". Para sejarawan Barat Heribert Busse dan Neal Robinson berpendapat bahwa itulah penafsiran yang diinginkan. Maimunah binti Sa’ad dalam hadits tentang berziarah ke Masjid Al-Aqsa menyebutkan: "Ya Nabi Allah, berikan fatwa kepadaku tentang Baitul Maqdis". Nabi berkata, "Tempat dikumpulkannya dan disebarkannya (manusia). Maka datangilah ia dan salat di dalamnya. Karena salat di dalamnya seperti salat 1.000 rakaat di selainnya". Maimunah berkata lagi: "Bagaimana jika aku tidak bisa". "Maka berikanlah minyak untuk penerangannya. Barang siapa yang memberikannya maka seolah ia telah mendatanginya." Sejarah penting Masjid Al-Aqsa dalam Islam juga mendapatkan penekanan lebih lanjut, karena umat Islam ketika salat pernah berkiblat ke arah Al-Aqsa selama empat belas atau tujuh belas bulan setelah peristiwa hijrah mereka ke Madinah tahun 624. Menurut Allamah Thabathaba'i, Allah menyiapkan umat Islam untuk perpindahan kiblat tersebut, pertama-tama dengan mengungkapkan kisah tentang Ibrahim dan anaknya Ismail, doa-doa mereka untuk Ka'bah dan Mekkah, upaya mereka membangun Baitullah (Ka'bah), serta perintah membersihkannya untuk digunakan sebagai tempat beribadah kepada Allah. Kemudian diturunkanlah ayat-ayat Al-Qur'an yang memerintahkan umat Islam untuk menghadap ke arah Masjid Al-Haram dalam salat mereka. Perubahan arah kiblat adalah alasan mengapa Umar bin Khattab, salah seorang Khulafaur Rasyidin, tidak shalat menghadap batu Ash-Shakhrah di Bukit Bait Suci ataupun membangun bangunan di sekitarnya; meskipun ketika Umar tiba di sana pada tahun 638, ia mengenali batu tersebut yang diyakini sebagai tempat Muhammad memulai perjalanannya naik ke surga. Hal ini karena berdasarkan yurisprudensi Islam, setelah arah kiblat berpindah, maka Kab'ah di Mekkah telah menjadi lebih penting daripada tempat batu Ash-Shakhrah di Bukit Bait Suci tersebut. Berdasarkan riwayat-riwayat yang umum dikenal dalam tradisi Islam, Umar memasuki Yerusalem setelah penaklukannya pada tahun 638. Ia diceritakan bercakap-cakap dengan Ka'ab Al-Ahbar, seorang Yahudi yang telah masuk Islam dan ikut datang bersamanya dari Madinah, mengenai tempat terbaik untuk membangun sebuah masjid. Al-Ahbar menyarankan agar masjid dibangun di belakang batu Ash-Shakhrah "... maka seluruh Al-Quds (berada) di depan Anda". Umar menjawab, "Ka'ab, Anda sudah meniru ajaran Yahudi". Namun demikian, segera setelah percakapan ini Umar dengan jubahnya mulai membersihkan tempat yang telah dipenuhi dengan sampah dan puing-puing tersebut. Demikian pula kaum Muslim pengikutnya turut serta membersihkan tempat itu. Umar kemudian mendirikan salat di tempat yang diyakini sebagai tempat shalat Muhammad pada saat Isra Mi'raj, dan Umar di tempat itu membacakan ayat-ayat Al-Qur'an dari Surah Sad. Oleh karenanya, berdasarkan riwayat tersebut maka Umar dianggap telah menyucikan kembali situs tersebut sebagai masjid. Mengingat kesucian Bukit Bait Suci, sebagai tempat yang dipercayai pernah digunakan untuk berdoa oleh Ibrahim, Daud, dan Sulaiman, maka Umar mendirikan sebuah rumah ibadah kecil di sudut sebelah selatan area tersebut. Ia secara berhati-hati menghindarkan agar batu Ash-Shakhrah tidak terletak di antara masjid itu dan Ka'bah, sehingga umat Islam hanya akan menghadap ke arah Mekkah saja ketika mereka shalat. Yerusalem oleh banyak kalangan umat Islam dianggap sebagai tempat yang suci, sesuai penafsiran mereka atas ayat-ayat suci Al-Qur'an dan berbagai hadist. Abdallah El-Khatib berpendapat bahwa kira-kira terdapat tujuh puluh tempat di dalam Al-Qur'an di mana Yerusalem disebutkan secara tersirat. Yerusalem juga sering disebut-sebut di dalam kitab-kitab hadist. Beberapa akademisi berpendapat bahwa status kesucian Yerusalem mungkin dipengaruhi oleh meningkatnya penyebarnya sejenis genre sastra tertentu, yaitu Al-Fadhail (sejarah kota-kota); sehingga kaum Muslim yang terinspirasi, khususnya selama periode Umayyah, mengangkat status kesucian kota itu melebihi statusnya menurut kitab suci. Akademisi-akademisi lainnya mempertanyakan keberadaan motif-motif politik Dinasti Umayyah, sehingga Yerusalem kemudian dianggap suci bagi umat Islam. Naskah-naskah abad pertengahan, sebagaimana pula tulisan-tulisan politis era moderen ini, cenderung menempatkan Masjid Al-Aqsa sebagai tempat suci ketiga bagi umat Islam. Sebagai contoh, kitab Sahih Bukhari mengutip Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW, yang mengatakan: "Janganlah perjalanan itu memberatkan (kamu) kecuali ke tiga masjid yaitu Masjid Al-Haram, Masjid Rasulullah SAW, dan Masjid Al-Aqsa". Selain itu, Organisasi Konferensi Islam (yang alasan pendiriannya adalah "untuk membebaskan Al-Aqsa dari pendudukan Zionis [Israel]") menyebut Masjid Al-Aqsa dalam sebuah resolusi yang mengutuk tindakan-tindakan Israel pada kota itu, sebagai tempat tersuci ketiga bagi umat Islam. Beberapa penggalian di wilayah Masjid Al-Aqsa terjadi sepanjang tahun 1970-an. Tahun 1970, pemerintah Israel memulai penggalian intensif langsung di bawah masjid pada sisi selatan dan baratnya. Pada tahun 1977, penggalian berlanjut dan sebuah terowongan besar dibuka di bawah ruangan ibadah wanita, serta sebuah terowongan baru digali di bawah masjid, mengarah dari timur ke barat pada tahun 1979. Selain itu, Departemen Arkeologi yang berada di bawah Kementerian Agama Israel, juga menggali sebuah terowongan di dekat sisi barat masjid pada tahun 1984. Pada bulan Februari 2007, Departemen tersebut memulai situs penggalian untuk mencari peninggalan arkeologi di sebuah lokasi di mana pemerintah ingin membangun kembali sebuah jembatan penyeberangan yang runtuh. Situs ini berjarak 60 meter dari masjid. Penggalian memicu kemarahan di banyak negara dunia Islam, dan Israel dituduh telah mencoba menghancurkan pondasi masjid. Ismail Haniya, saat itu Perdana Menteri Otoritas Nasional Palestina dan pemimpin Hamas, menyerukan Palestina untuk bersatu dalam menentang penggalian, sedangkan Fatah menyatakan bahwa mereka akan mengakhiri gencatan senjata mereka dengan Israel. Israel membantah semua tuduhan tersebut, dan menyebutnya sebagai hal yang "menggelikan".

4.  MESJID THURSINA (MASJID ATH-THURSINA)
Mesjid ini belum memiliki referensi yang jelas dan memadai untuk diposting termasuk juga gambar masjid itu sendiri yang juga masih belum diketahui.